Senin, 22 Juni 2009

SANG GARUDA TELAH TERBANG

Salah satu media komunikasi paling efektif di masyarakat ialah SMS (short message service) melalui ponsel. Isi SMS itu seringkali lucu-lucu. Misalnya, Pancasila diplesetkan dalam bahasa Padang dan Jawa. Sulit membayangkan, bahwa ada yang berani melakukan “lucu-lucuan” seperti ini di masa Orde Baru.

Tafsir makna apalagi proses kesejarahan dan fungsinya, seprti kelahiran atas Pancasila berubah-ubah dari satu masa ke masa berikutnya. Hingga tahun 1965, hanya ada tafsir tunggal, dan tidak ada perdebatan mengenai dimensi sejarah kelahirannya. Bung Karno memainkan peran tunggal untuk keduanya, tafsir dan sejarah.

Tetapi, mainstream sejarah ditentukan oleh pihak yang keluar dalam suatu pergulatan politik. Maka historiografi Indonesia pasca 1965 didominasi oleh wacana militer dan (kemudian) birokrasi. Bahkan kontestasi ideologis terjadi antara antara Pancasila dengan Komunisme. Isi Pancasila “dikembalikan” ke lima sila asal, sementara “penggalinya” dikaburkan, bukan hanya Bung karno.

Sepanjang masa orde baru, historiografi tersebut diterjemahkan sebagai sarana bagi penguatan kekuasaan politik. Sejarah yang di dalamnya terdapat Pancasila betul-betul dimanfaatkan sebagai alat legitimasi politik. Fungsinya direduksi dari sarana pendidikan bangsa, belum lagi menyebut sejarah sebagai scholarship menjadi sekadar instrumen politik.

Dengan demikian, sejarah telah kehilangan esensi kontestasi tafsir yang berbeda-beda. Di bawah konteks politik yang represif, Pancasila pun “dilembagakan” untuk membentuk ingatan kolektif bangsa yang bersifat tunggal. Lembaga tersebut mulai dari BP-7 hingga pelajaran PPKn dan matakuliah Pancasila sebagai MKDU.

Akibat instrumentasi Pancasila, tafsir tunggal menjadi media politik. Siapapun yang menentang Soeharto berarti melawan pemerintah, yang merupakan representasi negara. Artinya, tafsir alternatif atas Pancasila bukan hanya dimarjinalkan, malah diperlakukan sebagai musuh negara. Personifikasi negara pada diri penguasa politik diperkokoh dengan instrumentasi dan strukturalisasi Pancasila.

Sebagai falsafah negara, Pancasila tampak tampil kokoh, disimbolkan melalui Garuda Pancasila, dengan kaki-kaki gagah mencengkeram motto Bhinneka Tunggal Ika. Adakah yang sadar, ini mirip dengan motto Amerika Serikat, pluribus et unum?. Banyak juga yang lupa, garuda adalah burung mitos. Apakah kebetulan, burung garuda sesungguhnya adalah burung elang, yang juga menjadi simbol Amerika Serikat dan Jerman? Kemiripan ini kesengajaan atau “kebetulan”?.

Sekali bangunan kertas tersebut runtuh, maka roboh pula lah lukisan di atasnya. Namun, untuk sementara, burung garuda masa Orde Baru itu memang tidak terbang. Ia bertengger, mencengkeram siapapun yang ada di bawah kaki-kakinya. Historiografi dominan semacam itu dengan cepat runtuh. Kegagalan untuk menyeragamkan ingatan kolktif bangsa seakan mengulang sejarah serupa di negara-negara komunis.

Pancasila pasca 1998 secara simbolik bagaikan burung garuda yang telah terbang. Burung garuda itu tidak lagi mencengkeram dengan kuku-kukunya yang kuat, tetapi telah terbang entah ke mana. Orang pun mulai lupa “wajah” sang garuda. Padahal historical fallacies, dan bahkan historiographic fallacies, tidak harus identik dengan perlunya “pelurusan sejarah”.

Harus ditekankan dan ditegaskan, bahwa tidak ada “sejarah yang lurus”, karena “sejarah memang bengkak-bengkok”. Di bawah paradigma ini, suatu historical fallacy, apalagi historiographic fallacy, tidak boleh dipandang sebagai kesalahan yang harus diluruskan, melainkan harus dipercaya sebagai satu elemen di atas mozaik multi-tafsir. Dengan demikian, (garuda) Pancasila tidak terbang dan menghilang di angkasa.

Bagaimana mengembalikan (garuda) Pancasila yang terbang itu, supaya kembali ke bumi pertiwi? Ada banyak kemungkinan. Pertama, reformasi telah memberi pelajaran yang sangat mahal mengenai rapuhnya suatu bangunan kertas ideologi dan ingatan kolektif yang dicoba susun oleh rejim sekuat apapun. Itu berarti, bangsa Indonesia harus kembali kepada kapasitas awal dan asalnya, yang kemudian berhasil membentuk Republik Indonesia.

Kapasitas itu ialah memilih, mengambil, meniru, (jika perlu) mencuri, memamah dan akhirnya memadukan berbagai unsur eksternal bangsa. Kapasitas selecting (memilih) dan eschewing (memamah) ini telah hilang, jelas dari hilangnya kapasitas komparasi dengan bangsa-bangsa lain. Tafsir tunggal menghasilkan bangsa yang berkarakter inward looking, bagaikan katak dalam tempurung. Pengembalian kapasitas asal akan dapat mengubah karakter bangsa menjadi outward looking.

Bangsa ini telah lama lupa, bahwa namanya pun Indonesia diambil dari unsur asing. Begitu pula halnya dengan pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan lembaga-lembaga negara seperti MPR, Presiden, Kabinet, dan seterusnya. Kesadaran akan kapasitas ini akan membantu pemahaman, misalnya, mengapa separatisme bukan jawaban bagi perasaan ketidakadilan atau penindasan.

Pancasila diambil dari bahasa Sanskrit, dengan lima prinsip dasar sebagaimana kita kenal dari pidato Bung Karno dalam penutupan sesi persidangan I Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Bung karno pun mengakui “pinjaman” unsur-unsur asing itu. Bahkan kita mungkin lupa, nama Indonesia pun diambil dari bahasa asing.

Kedua, membuka kembali ruang kontestasi tafsir Pancasila, khususnya pada atatran filsafat sejarah dan politik. Ruang kontestasi semacam itu tidak perlu di khawatirkan akan membahayakan eksistensi negara, karena bahkan Bung Karno sendiri pun melakukannya. Semakin banyak tafsir berkembang, Pancasila akan semakin kaya makna.

Ketiga, dan terakhir, menurunkan derajat kontestasi tersebut pada berbagai media pendidikan publik, terutama pendidikan formal, mulai dari SD hingga PT. mata pelajaran dan mata kuliah yang menyangkut Pancasila harus juga membuka ruang kontestasi tersebut, sehingga peserta didik dapat bersama-sama mempelajari perbedaan. Bukankah itu makna yang sesungguhnya dari motto Bhinneka Tunggal Ika?.

Hanya dengan strategi dan cara-cara seperti itulah maka Pancasila akan kembali dapat memperkokoh Republik Indonesia. Burung Garuda Pancasila harus dapat kita pulangkan ke bumi pertiwi, setelah terbang jauh ke angkasa.

Ditulis oleh Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo MA, PhD, APU dalam bukunya yang berjudul

Republik Burung hantu” 2003

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Newspaper Template Copyright by Brunx Is Slank | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks