Ada seorang petani teb dari Tanggul, Jember. Namanya Arum Sabil. Petani kaya ini pernah diundang diskusi oleh sekelompok mahasiswa di Jember. Ia ‘diserang’ karena kekayaannya, dan dituding sebagai ‘petani berdasi.’
Maksud mahasiswa, ‘petani berdasi’ pasti absentee landlord, yaitu pemodal kaa yang tidak menetap di desa dan mengeruk kekayaan dengan cara memeras buruh tani. Tapi, agaknya Arum salah mengerti, karena menafsirkan ‘petani berdasi’ sebagai petani kaya.
Ada isu yang menarik dalam diskusi tersebut, dan semakin relevan dalam situasi belakangan ini, ketika harga gula melonjak dan konsumen berteriak marah. Isu itu ialah, ‘tidak selayaknya petani itu kaya.’ Harga gula yang mahal hanya akan menguntungkan petani dan buruh perkebunan gula saja, tapi merugikan konsumen.
Perspektif ‘petani tak boleh kaya’ percaya, bahwa gambaran tentang petani harus orang-orang yang mskin, tidak berpendidikan, dan boleh dijadikan permainan kebijakan pejabat pemerintah, atau orang-orang kaya yang ikut menentukan nasib petani.
Perspektif tersebut tampak dalam strategi ‘ketahanan pangan,’ yang dimaknakan sebagai tersedianya bahan pangan yang sebanyak dan semurah mungkin bagi konsumen. Tapi, bagaimana kita bisa mendapatkan hasil produksi pangan yang mencukupi, jika ‘petani tidak patut kaya?’
Para pejabat Indonesia tidak pernah melihat potret komparatif dari negara –negara maju. Meskipun negara-negara tersebut mengandalkan industri, pertanian mereka diproteksi secara ketat. Di Jepang, misalnya, tidak boleh ada konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Namun, kehidupan petani mereka diproteksi.
Bahkan di negara-negara yang tanahnya tidak subur pun, petaninya diproteksi atau disubsidi. Akibanya, bertani adalah pekerjaan yang menarik. Di Skandinavia, misalnya, ‘batunya bertanah’ (karena lahan yang didominasi batuan), tapi petaninya makmur. Begitu pula di Arizona di Amerika Serikat, yang sumber utama penghasilannya dari pertanian, padahal kawasan gurun pasir.
Strategi ketahanan pangan pemerintah bisa disalahtafsirkan, yaitu penyediaan bahan pangan, yang diperoleh dengan cara apa saja, terutama impor. Gula adalah contoh yang jelas. Kekurangan stok gula nasional segera ditutup dengan impor dalam jumlah gila-gilaan. Itu belum termasuk yang ilegal, yang biasa disebut “gula spanyol” (separuh nyolong). Begitu pula halnya dengan beras.
Atas nama ‘kepentingan konsumen,’ produsen disalahkan. Yang untung importir dan konsumen. Tapi, konsumen hanya diuntungkan sementara saja. Sekali lagi, gula adalah contoh yang jelas. Dalam jangka panjang, kebijakan yang semata-mata berpihak kepada konsumen, tanpa mempertimbangkan produsen, justru akhirnya akan merugikan konsumen.
Gula dan beras impor yang masuk ke Indonesia adalah gula dumping, yaitu hasil kelebihan produksi di negara lain. Jika kelebihan produksi itu dilepas di pasar domestik negara produsen yang bersangkutan, maka harga akan rusak dan industri perkebunan gula atau pertanian beras mereka akan hancur.
Karenanya, gula dilepas ke pasar negara lain, khususnya negara produsen seperti Indonesia. Strategi ini menguntungkan negara tersebut, karena kelebihan produksi masih dapat menghasilkan uang, tidak merusak harga pasar sendiri, dan sekaligus menghancurkan kapasitas produsi negara saingan (dalam hal ini, Indonesia).
Sementara itu, pertanian tebu tidak seperti padi, karena jangka waktu tanam yang lebih lama (sekitar 10 bulan). Kalau harga hancur, petani tidak bisa berhenti menanam tebu dengan begitu saja, atau menunggu hingga harga membaik. Petani padi masih bisa melakukan hal tersebut, karena musim tanam yang relatif singkat.
Jika petani tidak mau menanam tebu lagi, pabrik gula (PG) tidak akan cukup punya tebu untuk digiling. Akibatnya, industri gula nasional akan hancur. Untuk memulihkan kondisi, PG perlu waktu 3-5 tahun. Itupun kalau harga membaik. Jika tidak, maka akan hancur selamanya.
Dampak sosial politik kehancuran industri gula nasional bukan hanya pada produsen. Konsumen pun dirugikan, karena Indonesia akan seratus persen tergantung pada pasoka gula impor. Padahal, gula dumping di pasar internasional bersifat fluktuatif, baik dari segi volume maupun harganya.
Jika dikonversi dalam kurs dollar, harga gula ideal eceran yang dipatok pemerintah, yaitu Rp. 3.100-4.000, hanya akan sekitar 35-45 sen US dollar per kg. harga ini termasuk yang paling murah di dunia, kecuali dibandingkan Thailand. Dalam rupiah, harga eceran di banyak negara sekitar 3-5 kali lipat harga di Indonesia.
Kalau Indonesia tergantung pada impor, sementara produksi di negara lain tidak berlimpah, maka tidak akan ada gula dumping, dan konsumen harus membeli gula sebesar harga di negara asalnya. Itu berarti, masyarakat Indonesia harus membeli gula Rp. 10-15 ribu/kg (seperti di Australia) atau Rp. 15-20 ribu/kg (seperti di Amerika).
Lalu bagaimana mengatasi konflik kepentingan produsen dan konsumen ini? Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah harus mengubah paradigmanya. Tugas pemerintah bukan membuat harga bahan pangan semurah mungkin, melainkan justru harus mendorongnya semahal mungkin.
Tugas yang paralel ialah menguatkan daya beli konsumen produk pertanian, sehingga harga yang mahal itu menjadi terjangkau. Dengan strategi ini, maka petani itu menjadi lapangan pekerjaan yang menarik. Pemdal maupun SDM akan tertarik untuk menekuni usaha tani, karena ‘petani harus kaya,’ dan bukan lagi ‘petani tak patut kaya.’
Jika perpektif pejabat tidak berubah, dan akibat naiknya harga gula adalah dicabutnya SK Menperindag No. 643/MPP/kep/9/2002, maka perjuangan petani akan kembali ke titik nol. Selain Operasi Pasar, pemerintah perlu menghukum oknum-oknum yang mempermainkan harga. Nama-nama mereka ada di kantong petani, dan pejabat pemerintah itu sendiri.
Ditulis oleh Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo MA, PhD, APU dalam bukunya yang berjudul





1 komentar:
Sebenarnya klo subsidi dipakai dengan metode yg tepat bisa mengurangi ato bahkan menghilangkan paradigma "petani tidak boleh kaya", caranya subsidi bukan untuk menyediakan saprodi ato bahan baku produksi pertanian tp dipakai untuk membeli hasil produksi pertanian dari para petani,,,misalkan beri kewenangan kepada BULOG untuk mengelola subsidi ini dg syarat semua hasil pertanian dibeli oleh BULOG dr petani seharga 2x dr harga pasar dg menggunakan Subsidi, tapi jual ke pasar dg harga normal, otomatis petani bisa mandiri dari hasil penjualan kepada bulog.
Posting Komentar